" TANPA DP, TANPA BIAYA TAMBAHAN DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Jika anda ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau Bekerja di Malaysia. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda hanya kepada Kami. PROSES CEPAT DAN PEMBAYARAN SETELAH JADI
Kami Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Dikti, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia

 

1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

2. Copy KTP dan Paspor

Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan MalaysiaHubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut: