" TANPA DP, TANPA BIAYA TAMBAHAN DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Jika anda ingin Legalisir SKCK / Surat Ketarangan Catatan Kepolisian dari Polda atau Mabes Polri di Kedutaan Kuwait untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau Bekerja di Kuwait. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda hanya kepada Kami. PROSES CEPAT DAN PEMBAYARAN SETELAH JADI
Kami Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Kuwait Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir SKCK di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait yang ada di Jakarta.
Persyaratan Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait

1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri

2. Copy KTP dan Paspor

Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut: