" TANPA DP, TANPA BIAYA TAMBAHAN DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Kami Biro Jasa Apostille Akte Kelahiran di Kemenkumham Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Apostille Akte Kelahiran di Kementerian Hukum dan HAM.
Syarat Apostille Akte Kelahiran di Kemenkumham
 
1. Akte Kelahiran Asli  
2. Foto Copy KTP dan Paspor 
 
Catatan Apostille Akte Kelahiran di Kemenkumham disesuaikan dengan Negara tempat Apostille digunakan, Karena tidak semua negara menerima Apostille.
Bagi anda yang ingin Apostille Akte Kelahiran di Kementerian Hukum dan HAM untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau Ingin Mendaftarkan Perkawinan diluar Negeri. Tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Apostille Akte Kelahiran di Kemenkumham. Sekarang Anda tidak perlu khawatir. Kami Siap Membantu Apostille Akte Kelahiran anda di Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Jakarta.
Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab

Untuk Informasi Biaya Apostille Akte Kelahiran di Kemenkumham Silakan Hubungi : Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut:

(Visited 20 times, 1 visits today)