Kami Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Jasa Legalisir Dokumen di Notaris, Jasa Legalisir Dokumen di Kemenristek DIKTI, Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Jika anda ingin membawa Dokumen ke Malaysia untuk digunakan sebagai syarat mengurus visa, bekerja, menikah atau ingin mendaftarkan perkawinan di JAIS / JPN Malaysia, dokumen wajib di Legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia tempat. Karena tanpa Legalisir, dokumen anda tidak bisa digunakan diluar Negeri.
Adapun Beberapa Dokumen yang Bisa di Legalisir di Kedutaan Malaysia Antara Lain
- Jasa Legalisir Akte Kelahiran / Akta Lahir
- Jasa Legalisir Akte Kematian
- Jasa Legalisir Akte Perkawinan / Akta Nikah
- Jasa Legalisir Akte Cerai
- Jasa Legalisir Buku Nikah KUA
- Jasa Legalisir SKBM / Surat Single
- Jasa Legalisir Rekomendasi Menikah
- Jasa Legalisir KTP / Kartu Tanda Penduduk
- Jasa Legalisir SIM / Surat Ijin Mengemudi
- Jasa Legalisir KK / Kartu Keluarga
- Jasa Legalisir Paspor
- Jasa Legalisir Ijazah SMA / SMK / Universitas
- Jasa Legalisir Transkrip Nilai
- Jasa Legalisir Surat Pindah Sekolah
- Jasa Legalisir Sertifikat Vaksin
- Jasa Legalisir Surat Pengalaman Kerja
- Jasa Legalisir Surat Kuasa
- Jasa Legalisir Dokumen Perusahaan
Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab
Untuk Informasi Biaya Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia Hubungi Kami: Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau klik gambar berikut:
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;
Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut:
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Jasa Terjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi di Kedutaan
- Jasa Legalisir di Kedutaan Australia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Bahrain
- Jasa Legalisir di Kedutaan Belanda
- Jasa Legalisir di Kedutaan Belgia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Bulgaria
- Jasa Legalisir di Kedutaan Ceko
- Jasa Legalisir di Kedutaan China
- Jasa Legalisir di Kedutaan Denmark
- Jasa Legalisir di Kedutaan Dubai / UAE
- Jasa Legalisir di Kedutaan Filipina
- Jasa Legalisir di Kedutaan Finlandia
- Jasa Legalisir di Kedutaan India
- Jasa Legalisir di Kedutaan Iraq
- Jasa Legalisir di Kedutaan Jerman
- Jasa Legalisir di Kedutaan Jordania
- Jasa Legalisir di Kedutaan Korea Selatan
- Jasa Legalisir di Kedutaan Kuwait
- Jasa Legalisir di Kedutaan Malaysia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Mesir
- Jasa Legalisir di Kedutaan Norwegia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Oman
- Jasa Legalisir di Kedutaan Pakistan
- Jasa Legalisir di Kedutaan Perancis
- Jasa Legalisir di Kedutaan Qatar
- Jasa Legalisir di Kedutaan Romania
- Jasa Legalisir di Kedutaan Rusia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Serbia
- Jasa Legalisir di Kedutaan Singapura
- Jasa Legalisir di Kedutaan Spanyol
- Jasa Legalisir di Kedutaan Thailand
- Jasa Legalisir di Kedutaan Turki
- Jasa Legalisir di Kedutaan Vietnam
Artikel Lainnya
