Kami Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah  di DIKTI, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE.
Jasa Legalisasi Ijazah di Kedutaan UAE
Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli 
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir kampus
3. Foto Copy KTP, Paspor dan Kontrak Kerja 

 

Catatan
Ijazah  akan di Legalisir di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab.
Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE untuk keperluan Bekerja di Dubai, Sarjah, Abu Dhabi, Fujairah Uni Emirat Arab, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE. Sekarang Anda tidak perlu khawatir. Kami Siap Membantu Legalisasi Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab yang ada di Jakarta.
Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab

Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Silakan Hubungi : Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau klik gambar berikut:

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut:

Jasa Terjemah Tersumpah

Jasa Legalisasi di Kementerian

Jasa Legalisasi di Kedutaan

Artikel Lainnya