Kami Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah di Kementeristek DIKTI, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Jasa Legalisasi Ijazah di Kemenristek DIKTI
Persyaratan Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli 
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh Kampus
3. Print Out Data PDPT DIKTI
4. Surat Keterangan dari Kampus jika lulusan dibawah tahun 2003
5. Foto Copy KTP dan Paspor 
Bagi anda yang ingin Legalisasi Ijazah di Kemenristek DIKTI untuk keperluan Melanjutkan Sekolah atau Bekerja di Luar Ngeri, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI. Sekarang Anda tidak perlu khawatir. Kami Siap Membantu Atestasi Ijazah di Kemenristek DIKTI yang ada di Jakarta.
Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab

Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI Silakan Hubungi : Telp/ WhatsApp ke : 087883830759 atau klik gambar berikut:

Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut: